Dewan Komisaris adalah organ perseroan terbatas yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi [Vide: UU No. 40 Tahun 2007].
![smartlawyer.id](https://smartlawyer.id/wp-content/uploads/2022/05/smartlawyer.id_.jpg)
Dewan Komisaris adalah organ perseroan terbatas yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi [Vide: UU No. 40 Tahun 2007].