Uang Persediaan

Definisi (1):

Uang Persediaan adalah sejumlah uang yang disediakan untuk satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007

Baca juga:
Definisi Istilah HukumUang Daerah

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.