Definisi (1):
STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker yang telah diregistrasi.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Standar Kefarmasian
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
