STRA

Definisi (1):

STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker yang telah diregistrasi.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Standar Kefarmasian

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.