Home Artikel Klinik Glosarium Menu

Perumahan Kumuh

Definisi (1):

Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Peraturan Zonasi

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

Admin
Admin

Smartlawyer lebih dari sekadar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smartlawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smartlawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1428