Penambangan

Definisi (1):

Penambangan adalah kegiatan untuk memproduksi Mineral dan/atau Batubara dan Mineral ikutannya.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pertambangan

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.