Mutu Pakan

Definisi (1):

Mutu Pakan adalah kesesuaian pakan terhadap dipenuhinya persyaratan standar nasional Indonesia atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Mutu Pangan

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.