Definisi (1):
Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah pengadilan selaku pelaksana kekuasaan kehakiman dalam lingkungan peradilan agama yang merupakan bagian dari sistem peradilan nasional.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Partai Politik Lokal
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
