Lahan Kritis

Definisi (1):

Lahan Kritis adalah lahan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan yang telah menunln fungsinya sebagai unsur produksi dan media pengatur tata air DAS.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pengelolaan DAS

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.