Definisi (1):
Kontrak Derivatif Syariah adalah kontrak derivatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Kontrak Derivatif
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
