Konsumen

Definisi (1):

Konsumen adalah setiap orang pemakai Barang dan/ atau Jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021

Definisi (2):

Konsumen adalah setiap orang pemakai Barang dan/atau Jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pengecer

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.