Kompetensi Kerja

Definisi (1):

Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Tenaga Kerja Industri

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id