Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Definisi (1):

Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari Baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar.

Referensi (1):
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum PPNS-DAG

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.