Definisi (1):
Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di datam lingkungan perairan.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Produk Hewan
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
