Definisi (1):
Fasilitas Nonfiskal adalah kemudahan dari Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah yang diterima Perusahaan Industri dan/ a tau Perusahaan Kawasan lndustri dalam bentuk jasa, nilai kegunaan hak, nilai kegunaan barang dan/ atau nilai kegunaan bangunan fisik yang pemanfaatannya menimbulkan atau tidak menimbulkan keuntungan komersial, tanpa diikuti dengan pemindahan penguasaan atau kepemilikan hak, barang dan/ a tau bangunan fisik terse but dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Industri dan/ atau Perusahaan Kawasan Industri.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Informasi Industri
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
