BPKH

Definisi (1):

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum DAU

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.