Definisi (1):
BP Tapera (Badan Pengelola Tapera) adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum “BP Tapera”
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
