Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Definisi (1):

Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.