Perusahaan Angkutan Umum

Definisi (1): Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor umum. Referensi:Peraturan…

Perizinan Berusaha

Definisi (1): Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Referensi:Peraturan Pemerintah…

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

Definisi (1): Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi…

Marka Jalan

Definisi (1): Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan…

Rambu Lalu Lintas

Definisi (1): Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai…