Perusahaan Angkutan Umum
Definisi (1): Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor umum. Referensi:Peraturan…
Perizinan Berusaha
Definisi (1): Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Referensi:Peraturan Pemerintah…
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
Definisi (1): Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi…
Marka Jalan
Definisi (1): Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan…
Rambu Lalu Lintas
Definisi (1): Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai…
