
Aturan yang Melarang Adanya Upaya Hukum Terhadap Putusan PKPU Dinyatakan Inkonstitusionalitas Bersyarat Oleh MK
Pada 15 Desember 2021, aturan yang melarang adanya upaya hukum terhadap putusan PKPU dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konsititusi RI…




