Definisi (1):
Cagar Budaya Nasional adalah Cagar Budaya peringkat nasional yang ditetapkan Menteri sebagai prioritas nasional.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
Baca juga:
Definisi Lembaga Internasional menurut Peraturan Perundang-Undangan
DISCLAIMER
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.