Balai Pemasyarakatan

Definisi (1):

Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Lembaga Pemasyarakatan

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id