Pengundangan
Definisi (1): Pengundangan adalah penempatan peraturan perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik…
Definisi (1): Pengundangan adalah penempatan peraturan perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik…
Definisi (1): Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang…
Definisi (1): Prolegda (Program Legislasi Daerah) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah KabupatenlKota. yang disusun…
Definisi (1): Prolegnas (Program Legislasi Nasional) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Referensi:…
Definisi (1): Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenlKota dengan persetujuan bersama Bupati…