Pejabat Imigrasi
Definisi (1): Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis Keimigrasian serta memiliki wewenang…
Definisi (1): Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis Keimigrasian serta memiliki wewenang…
Definisi (1): Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Baca…
Definisi (1): Penyelundupan Manusia adalah perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk diri sendiri atau…
Definisi (1): Penangkalan adalah larangan terhadap Orang Asing untuk masuk Wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 31…
Definisi (1): Deteni adalah Orang Asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari…