Akta Perdamaian adalah akta yang memuat isi naskah perdamaian dan putusan Hakim yang menguatkan Kesepakatan Perdamaian [Vide: PERMA No. 1 Tahun 2016].
Baca juga: Pengertian Akta Notaris Menurut Undang-Undang
Akta Perdamaian adalah akta yang memuat isi naskah perdamaian dan putusan Hakim yang menguatkan Kesepakatan Perdamaian [Vide: PERMA No. 1 Tahun 2016].
Baca juga: Pengertian Akta Notaris Menurut Undang-Undang