Permahi Aceh Kecam Aksi Penyerangan Rohingya: Bukan Sikap Mahasiswa yang Beradab

Penulis

Muhammad Rifqi Maulana, S.H.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Perwakilan Aceh, Muhammad Rifqi Maulana. S.H., mengecam perbuatan penyerbuan pengungsi Rohingya. tindakan tersebut bukan mencerminkan mahasiswa. itu tidak beradab.

Seharusnya mereka sebagai Mahasiswa harus berpikir mencari solusi, bukan memperkeruh suasana, menurutnya mahasiswa harus mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi agar persoalan menangani pengungsian ini selesai. Dengan situasi sosial yang terjadi saat ini terhadap pengungsi Rohingya, pemerintah pusat melepaskan tanggung jawab untuk mengurusi para pengungsi,

Menurut peraturan presiden tahun 2016, Pemerintah Pusat Republik Indonesia harus menetapkan tugas Indonesia untuk melakukan pencarian, dan penyelamatan, serta menfasilitasi pendaratan kapal pengungsi yang berada dalam keadaan darurat (Pasal 6 dan 9), Menurut Perpres Thn 2016 No 125, UNHCR adalah mitra pemerintah RI dalam menangani pengungsi Luar Negeri. UNHCR memiliki andil terutama untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari pengungsi secara umum. Dan Indonesia hanya berkewajiban memberi tempat tinggal dan memastikan mereka tidak kabur. Rohingya cuma menumpang sampai dapat Negara yang mau menerima mereka.

Rifqi menegaskan Rohingya itu bukan imigran tetapi pengungsi, kalau memang Rohingya (imigran) kenapa tidak ditangkap saat memasuki laut Aceh? Sesuai dengan Pasal 113 UU Keimigrasian menjelaskan setiap orang yang sengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan inigrasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000.00 (seratus juta rupiah).

Jelas mereka Rohingya bukan imigran, bisa kita lihat dari latar belakang mereka
nekat menyebrangi lautan dengan fasilitas seadanya lari dari tanah kelahirannya, pasti ada sebab dan akibat, untuk mencari kehidupan yang lebih layak.

Dengan begitu kita sebagai mahasiswa jangan asal menyerang, menghakimi, mereka makhluk ciptaan Tuhan jugak. Kita punya aturan negara kita negara hukum. Harus menyikapi sikap tersebut kepada pemerintah kenapa mereka disaat genting polemik Rohingya pemerintah bisu???

Orang aceh asli gak seperti itu, Aceh itu sangat pemberani gak mungkin takut hanya cuma dengan Rohingya, dua kali aceh pernah melawan Republik Indonesia untuk merdeka walaupun tetap kalah, dan Aceh juga Dermawan, Aceh penyumbang terbesar untuk pendirian Republik Indonesia, Pesawat Garuda Pertama sumbangan Aceh, Monas emasnya orang Aceh sumbang, dan banyak obligasi kontribusi orang Aceh untuk Republik ini diberikan walaupun sebagian masih belum dibayar, itulah kesetiaan, keberanian dan kedermawanan orang Aceh,

Baca juga:
Kejahatan Perang sebagai Bentuk Pelanggaran HAM Berat: Tinjauan Hukum Humaniter Internasional

Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1643