Petugas Pemasyarakatan
Definisi (1): Petugas Pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk melaksanakan tugas Pemasyarakatan dalam sistem…
Definisi (1): Petugas Pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk melaksanakan tugas Pemasyarakatan dalam sistem…
Definisi (1): Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien. Referensi: Undang-Undang Nomor 22…
Definisi (1): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana. Referensi: Undang-Undang Nomor 22 Tahun…
Definisi (1): Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah lembaga atau tempat yang menjalankanfungsi Pelayanan terhadap Tahanan. Referensi: Undang-Undang Nomor 22 Tahun…
Definisi (1): Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan…