
Berikut contoh soal UPA pilihan ganda dengan kunci jawaban untuk bidang Undang-Undang Advokat. Untuk jawaban setiap soal pilihan ganda ialah yang kami bold (tebalkan).
- Didalam pasal 32 (3) diatur profesi advokat yang terhimpun dalam Peradi berjumlah?
- 6 organisasi advokat
- 7 organisasi advokat
- 8 organisasi advokat
- 9 organisasai advokat
- Yang tidak terhimpun dalam organisasi advokat
- Asosiasi pengacara syariah indonesia
- Serikat pengacara indonesia
- Himpunan advokat dan pengacara indonesia
- Peradin
- Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 berlaku sejak tanggal?
- 5 april 2003
- 5 april 2004
- 5 april 2001
- 5 april 2002
- Menurut Pasal 13 organisasi advokat diminta untuk membentuk pengawasan berupa?
- Lembaga Pengawas
- Komisi pengawas
- Dewan pengawas
- Komisi advokat
- Kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma diatur dalam?
- Pasal 22
- Pasal 23
- Pasal 21
- Pasal 25
- Advokat yang menjalankan tugas dalam sidang pengadilan dalam menangani perkara pidana wajib mengenakan atribut diatur dalam?
- Pasal 22
- Pasal 23
- Pasal 21
- Pasal 25
- Advokat asing dilarang beracara disidang pengadilan, berpraktik dan/atau membuka kantor jasa hukum atau perwakilannya di Indonesia diatur dalam?
- Pasal 22
- Pasal 23
- Pasal 21
- Pasal 25
- Advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya diatur dalam?
- Pasal 22
- Pasal 23
- Pasal 21
- Pasal 25
- Wilayah kerja advokat meliputi seluruh wilayah negara republik Indonesia diatur dalam?
- Pasal 5
- Pasal 7
- Pasal 21
- Pasal 25
- Sebelum menjalankan profesinya advokat wajib bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi wilayah domisili hukumnya diatur dalam?
- Pasal 5
- Pasal 6
- Pasal 7
- Pasal 4
- Advokat yang telah diangkat dapat mengkhususkan diri pada bidang tertentu dengan persyaratan yang ditentukan diatur dalam?
- Pasal 5
- Pasal 6
- Pasal 3
- Pasal 4
- Yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat diatur dalam?
- Pasal 5
- Pasal 3
- Pasal 2
- Pasal 4
- Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang undang ini diatur dalam?
- Pasal 4
- Pasal 2
- Pasal 1
- Pasal 3
- Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan diatur dalam?
- Pasal 5
- Pasal 6
- Pasal 7
- Pasal 4
- Pasal 29 mengatur buku daftar anggota yang wajib dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan menteri setiap diatur dalam?
- Satu tahun
- Perubahan
- Pergantian pengurus
- Satu bulan
- Ketentuan organisasi advokat diatur dalam?
- Pasal 28
- Pasal 29
- Pasal 30
- Semua benar
- Ketentuan pasal 23 (4) mengenai persyaratan dan tata cara mempekerjakan advokat asing serta kewajiban memberikan jasa hukum secara Cuma-Cuma kepada dunia pendidikan diatur dalam?
- Peraturan Pemerintah
- Undang-undang
- Organisasi advokat
- Keputusan menteri
- Pasal 22 mengatur ketentuan bantuan hukum yang diatur lebih lanjut dalam?
- Peraturan Pemerintah
- Undang-undang
- Organisasi advokat
- Keputusan menteri
- Pasal 21 mengatur besarnya honorarium berdasarkan?
- Peraturan Pemerintah
- Undang-undang
- Organisasi advokat
- Persetujuan kedua belah pihak
- Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara bertahap karena alasan menurut pasal 10?
- Permohonan sendiri
- Dijatuhi pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun
- Berdasarkan keputusan organisasi advokat
- Semua benar
Baca juga:
Contoh Soal UPA Pilihan Ganda dengan Kunci Jawaban – Kode Etik Advokat
- Menurut pasal 12 pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh?
- Organisasi advokat
- Menteri
- Mahkamah agung
- Komisi pengawas
- Penindakan terhadap advokat dengan jenis tindakan dalam pasal 7 dilakukan oleh?
- Organisasi advokat
- Dewan kehormatan
- Mahkamah agung
- Komisi pengawas
- Jasa hukum adalah jasa hukum yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien diatur dalam?
- Pasal 1 (1)
- Pasal 1 (2)
- Pasal 1 (3)
- Pasal 1 (4)
- Klien adalah orang, badan hukum atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari advokat, diatur dalam?
- Pasal 1 (1)
- Pasal 1 (2)
- Pasal 1 (3)
- Pasal 1 (4)
- Advokat asing adalah advokat berkewarganegaraan asing yang menjalankan profesinya diwilayah negara republik indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diatur dalam?
- Pasal 1 (5)
- Pasal 1 (6)
- Pasal 1 (7)
- Pasal 1 (8)
- Kantor advokat dapat mempekerjakan advokat asing sebagai karyawan atau tenaga ahli dalam bidang hukum asing atas izin pemerintah dengan rekomendasi organisasi advokat, diatur dalam?
- Pasal 23 (1)
- Pasal 23 (2)
- Pasal 23 (3)
- Pasal 23 (4)
- Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan, diatur dalam?
- Pasal 16
- Pasal 15
- Pasal 18
- Pasal 19
- Advokat tidak dapat diidentikan dengan kliennya dalam membela perkara klien oleh pihak yang berwenang dan atau masyarakat, diatur dalam?
- Pasal 16
- Pasal 15
- Pasal 18
- Pasal 19
- Advokat berhak atas kerahasian hubungan dengan klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumennya terhadap penyitaan atau pemeriksaan dan perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik, diatur dalam?
- Pasal 16
- Pasal 15
- Pasal 18
- Pasal 19
- Pimpinan organisasi advokat tidak dapat dirangkap dengan pimpinan partai politik, diatur dalam?
- Pasal 26
- Pasal 25
- Pasal 28
- Pasal 29
- Dalam mengadili dewan kehormatan membentuk majelis yang susunanya terdiri atas unsur dewan kehormatan, pakar atau ahli di bidang hukum dan tokoh masyarakat, diatur dalam?
- Pasal 26
- Pasal 27
- Pasal 28
- Pasal 29
- Advokat yang menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut, diatur dalam?
- Pasal 20
- Pasal 21
- Pasal 22
- Pasal 23
- Keanggotaan komisi pengawas terdiri atas unsur advokat senior, para ahli dan masyarakat, diatur dalam?
- Pasal 11
- Pasal 12
- Pasal 13
- Pasal 14
- Advokat dapat berhenti atau diberhentikan dari profesinya oleh organisasi advokat diatur dalam?
- Pasal 6
- Pasal 7
- Pasal 8
- Pasal 9
- Pembelaan diri advokat dapat ditemui dalam?
- Pasal 1
- Pasal 7
- Pasal 17
- Pasal 1 (6) dan 7 (3)
- Untuk dapat diangkat menjadi advokat harus memenuhi persyaratan, yang diatur dalam?
- Pasal 2
- Pasal 3
- Pasal 4
- Pasal 5
- Pengangkatan advokat dan penghentian profesi dilakukan oleh organisasi advokat diatur dalam?
- Pasal 2
- Pasal 9
- Pasal 4
- Pasal 2 (2) dan 9 (1)
- Undang-undang No. 18 tahun 2003 terdiri dari?
- 26 Pasal
- 35 Pasal
- 36 Pasal
- 39 Pasal
- Ketentuan pidana tidak memilikii kekuatan hukum berdasarkan putusan mahkamah konstitusi diatur dalam?
- Pasal 30
- Pasal 31
- Pasal 28
- Pasal 29
- Advokat yang dapat menjalankan pekerjaan profesi advokat adalah yang diangkat sesuai dengan ketentuan undang-undang ini diatur dalam?
- Pasal 29
- Pasal 30
- Pasal 28
- Pasal 32
Kunjugi juga:
Paralegal.id – Portal Hukum dan Peraturan Indonesia
