Tentara
Definisi (1): Tentara adalah warga negara yang dipersiapkan dan dipersenjatai untuk tugas-tugas pertahanan negara guna menghadapi ancaman militer maupun ancaman…
Definisi (1): Tentara adalah warga negara yang dipersiapkan dan dipersenjatai untuk tugas-tugas pertahanan negara guna menghadapi ancaman militer maupun ancaman…
Definisi (1): Ancaman Bersenjata adalah ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata. Referensi: Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Baca juga:…
Definisi (1): Militer adalah kekuatan angkatan perang dari suatu negara yang diatur berdasarkan peraturanperundang-undangan. Referensi: Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004…
Definisi (1): Menteri Pertahanan adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan negara. Referensi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Baca…
Definisi (1): Departemen Pertahanan adalah pelaksana fungsi pemerintah di bidang pertahanan negara. Referensi: Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Baca juga:…