Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Definisi (1): Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dan…
Definisi (1): Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dan…
Definisi (1): Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau disingkat LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan pelindungan dan…
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental,dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan…
Definisi (1): Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana…
Definisi (1): Organisasi Internasional adalah organisasi yang diakui sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Referensi:Undang-Undang…