Industrial Relations

PT United Tractors Pandu Engineering

Kabupaten Bekasi

13 Oktober 2026

Deskripsi Pekerjaan

  1. Memastikan pengelolaan hubungan industrial berjalan sesuai dengan Regulasi Ketenagakerjaan, Peraturan Perusahaan/PKB, dan kebijakan internal perusahaan (IR Compliance).
  2. Mengelola penanganan kasus hubungan industrial secara objektif, mulai dari pemeriksaan, investigasi, analisis fakta, dokumentasi, rekomendasi, termasuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial. (Employee Case Handling).
  3. Mengelola proses pembinaan disiplin, pemberian sanksi, dan pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan hukum dan perusahaan yang berlaku (Dispute Resolution).
  4. Mengelola hubungan yang konstruktif dengan karyawan, serikat pekerja, instansi ketenagakerjaan, dan lembaga tripartit (Employee Relations, Labour Relations, Tripartite Relations).
  5. Melakukan monitoring dan pelaporan atas kondisi, tren kasus, serta risiko hubungan industrial yang terjadi dalam internal perusahaan secara korporasi.

Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, Psikologi, atau jurusan terkait.
  2. Memiliki pengalaman minimal 1-2 tahun di bidang Industrial Relations/Human Capital.
  3. Memahami regulasi ketenagakerjaan dan praktik hubungan industrial di Indonesia.
  4. Berpengalaman menangani kasus hubungan industrial, investigasi, pembinaan disiplin, hingga penyelesaian perselisihan.
  5. Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis, dan problem solving yang baik.
  6. Mampu menyusun dokumen hubungan industrial serta mengoperasikan Microsoft Office.
  7. Mampu bekerja secara objektif, menjaga kerahasiaan, dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder internal maupun eksternal.