
Industrial Relations
PT United Tractors Pandu Engineering
Kabupaten Bekasi
13 Oktober 2026
Bagikan
Deskripsi Pekerjaan
- Memastikan pengelolaan hubungan industrial berjalan sesuai dengan Regulasi Ketenagakerjaan, Peraturan Perusahaan/PKB, dan kebijakan internal perusahaan (IR Compliance).
- Mengelola penanganan kasus hubungan industrial secara objektif, mulai dari pemeriksaan, investigasi, analisis fakta, dokumentasi, rekomendasi, termasuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial. (Employee Case Handling).
- Mengelola proses pembinaan disiplin, pemberian sanksi, dan pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan hukum dan perusahaan yang berlaku (Dispute Resolution).
- Mengelola hubungan yang konstruktif dengan karyawan, serikat pekerja, instansi ketenagakerjaan, dan lembaga tripartit (Employee Relations, Labour Relations, Tripartite Relations).
- Melakukan monitoring dan pelaporan atas kondisi, tren kasus, serta risiko hubungan industrial yang terjadi dalam internal perusahaan secara korporasi.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, Psikologi, atau jurusan terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 1-2 tahun di bidang Industrial Relations/Human Capital.
- Memahami regulasi ketenagakerjaan dan praktik hubungan industrial di Indonesia.
- Berpengalaman menangani kasus hubungan industrial, investigasi, pembinaan disiplin, hingga penyelesaian perselisihan.
- Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis, dan problem solving yang baik.
- Mampu menyusun dokumen hubungan industrial serta mengoperasikan Microsoft Office.
- Mampu bekerja secara objektif, menjaga kerahasiaan, dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder internal maupun eksternal.
