
Asisten Lawyer (Advokat)
DSP Law Firm
Jakarta Pusat
28 Oktober 2025
Bagikan
Deskripsi Pekerjaan
- Memberikan konsultasi hukum kepada klien individu maupun korporasi.
- Menyusun, menelaah, dan menegosiasikan berbagai dokumen hukum (perjanjian, kontrak, MOU, dll).
- Mengurus dan memantau proses legalitas perusahaan
- Melakukan riset hukum serta menyusun legal opinion atau legal memo.
- Berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait.
- Memberikan dukungan hukum dalam penyelesaian sengketa (litigasi maupun non-litigasi).
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum dari universitas terkemuka.
- Memiliki lisensi Advokat
- Pengalaman kerja minimal 1–3 tahun di firma hukum atau bidang legal corporate.
- Menguasai hukum perusahaan, ketenagakerjaan, dan investasi asing.
- Memiliki kemampuan drafting dan analisa hukum yang baik.
- Komunikatif, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dalam tim.
- Terbiasa bekerja dengan deadline dan target.
- Mampu berbahasa Inggris (aktif atau pasif).
