Asisten Lawyer (Advokat)

DSP Law Firm

Jakarta Pusat

28 Oktober 2025

Deskripsi Pekerjaan

  1. Memberikan konsultasi hukum kepada klien individu maupun korporasi.
  2. Menyusun, menelaah, dan menegosiasikan berbagai dokumen hukum (perjanjian, kontrak, MOU, dll).
  3. Mengurus dan memantau proses legalitas perusahaan
  4. Melakukan riset hukum serta menyusun legal opinion atau legal memo.
  5. Berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait.
  6. Memberikan dukungan hukum dalam penyelesaian sengketa (litigasi maupun non-litigasi).

Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal S1 Hukum dari universitas terkemuka.
  2. Memiliki lisensi Advokat
  3. Pengalaman kerja minimal 1–3 tahun di firma hukum atau bidang legal corporate.
  4. Menguasai hukum perusahaan, ketenagakerjaan, dan investasi asing.
  5. Memiliki kemampuan drafting dan analisa hukum yang baik.
  6. Komunikatif, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dalam tim.
  7. Terbiasa bekerja dengan deadline dan target.
  8. Mampu berbahasa Inggris (aktif atau pasif).