Label Halal
Definisi (1): Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk. Referensi: Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Baca juga: Definisi Istilah Hukum…
Definisi (1): Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk. Referensi: Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Baca juga: Definisi Istilah Hukum…
Definisi (1): Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh…
Definisi (1): Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk. Referensi: Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Baca…
Definisi (1): Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk. Referensi: Undang-Undang Nomor…
Definisi (1): Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim. Referensi: Undang-Undang Nomor 33 Tahun…